Kepada segenap Dosen dan Tendik dan Mahasiswa, diumumkan bahwa pelaksanaan Visi, Misi,Tujuan dan Strategi (VMTS) di lingkungan Program Studi PBA dilaksanakan dengan mengacu pada kebijakan:
- Peraturan tentang ortaker Permendikbud No 34 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi
- SK Ketua STAI Sunan Pandanaran nomor : 047.B/SK.A/STAISPA/VIII/20201 tentang Statuta STAI Sunan Pandanaran
- SK Ketua STAI Sunan Pandanaran Nomor : 081/SK.A/STAISPA/VIII/2016 tentang Renstra STAI Sunan Pandananran 2021
- SK Ketua STAI Sunan Pandanaran Nomor: 162/SK/STAISPA/VIII/2021, Tentang Resntra PBA 2021
- SK Ketua STAI-Sunan Pandanaran Nomor: 286/SK.A/STAISPA/IX/2021 tentang Tim Perumus Visi Keilmuan dan Tujuan Prodi PBA 2021;
- SK Penetapan Visi Misi Keilmuan Prodi PBA, Nomor 053/SK/STAISPA/VIII/2021
harap segenap Dosen, Tendik dan Mahasiswa dalam melaksanakan Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Program Studi merujuk pada kebijakan tersebut di atas.
terima kasih
ttd.
Kaprodi PBA